Susno Diambil Paling Lambat Besok
Sabtu, 27 April 2013 |
Kejaksaan Agung memasang target mengeksekusi Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji paling lambat besok. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan personelnya sudah dikerahkan ke Bandung dan Jakarta sejak kemarin untuk memburu pensiunan jenderal polisi itu. Jasa SEO Murah
“Mudah-mudahan, dalam dua hari, Susno dapat diambil,” kata Darmono ketika dihubungi Tempo tadi malam.
Darmono enggan mengungkapkan lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Susno. Dia hanya berharap agar Markas Besar Kepolisian RI memberi bantuan maksimal kepada tim Kejaksaan dalam proses eksekusi. Ia yakin bantuan kepolisian memperlancar proses eksekusi. “Sepanjang ada bantuan kepolisian, semua berjalan dengan baik,” ujar Darmono.
Tiga hari yang lalu, tim Kejaksaan menjemput paksa Susno di kediamannya di Dago, Bandung. Ia dijemput untuk menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008 dan perkara suap Rp 500 juta terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana. Tapi eksekusi itu gagal. Susno malah diungsikan ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, eksekusi terhadap Susno tinggal mencari waktu yang tepat. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Kepolisian agar eksekusi tidak gagal lagi. “Tanggal eksekusinya, itu teknis. Biar tim di lapangan yang atur,” kata Basrief.
Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menjamin pihaknya akan membantu pengamanan saat Kejaksaan mengeksekusi Susno, yang juga bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia menyatakan kepolisian dan kejaksaan tidak akan berembuk lagi, karena sudah ada kesepakatan untuk mengeksekusi Susno. “Jadwalnya tinggal tunggu Jaksa Agung.”
Dari pantauan Tempo, kediaman Susno yang berlokasi di Puri Cinere, Depok, terlihat kosong. Menurut pengakuan Deni, 28 tahun, pekerja bangunan di depan rumah Susno, sudah sepekan ini tak pernah terlihat pengunjung di rumah itu. Padahal, pekan lalu, ada dua orang berbaju rapi yang kerap keluar-masuk rumah. “Mereka mengenakan pakaian seperti pegawai,” katanya.
Frederich Yunadi, pengacara Susno, mengatakan kliennya tak akan menyerahkan diri kepada Kejaksaan. Frederich menegaskan, Indonesia bukan negara yang ditentukan oleh kekuasaan, melainkan oleh hukum. “Tidak peduli mau presiden atau menteri bicara, ini masalah hukum,” kata Frederich. “Jangan yang satu teriak maling, terus semua ikut teriak.” TRI SUHARMAN
0 komentar:
Posting Komentar